TOPIK HANGAT

9 Nov 2011

MAHASISWA SEPAKAT, KORUPSI MASALAH SISTEM


Bandar Lampung,  Tiga Organisasi Mahasiswa di Lampung  HMI, BEM UNILA, dan KAMMI yang diwakili oleh ketua-ketuanya sangat konsen menyoroti persoalan korupsi, dan bagaimana melakukan penanganan korupsi  menyatakan sepakat bahwa munculnya korupsi adalah akibat dari kesalahan sistem.
            Fitra Alfarizi ketua HMI Cabang Bandar Lampung  melihat bahwa penanganan persoalan korupsi selama 7 tahun kepemimpinan SBY- Budiono  yang merupakan Loading Sektor  penegakan hukum di Indonesia masih sangat kurang maksimal. Dia mencontohkan bagaimana terkatung-katungnya penyelesaian kasus Bang Century, Kasus Nazaruddin, Kasus Mafia Pajak , Gayus Tambunan dsb. Dari penilaian itu dia menyimpulkan bahwa penanganan dan penyelesaian kasus korupsi di negara kita ini masih tebang pilih. “Memang beberapa kasus diangkat namun tetap saja penyelesaiannya tidak Fair, terkesan tebang pilih , dan itu menjadi sebuah PR besar untuk bangsa ini. Selaku generasi muda kami akan mengawal proses penegakan hukum dalam penanganan korupsi itu”, ujarnya.
            Dalam menyoroti kinerja KPK,  Fitra menilai bahwa KPK tetap dibutuhkan. Menurutnya pendirian KPK itu menjadi sebuah ekspetasi tinggi masyarakat terhadap penanganan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat sangat berharap atas kehadiran KPK persoalan persoalan korupsi lambat laun bisa di tekan dan diberantas.”Saya tidak sepakat bila KPK harus dibubarkan, KPK masih sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi”, Ujarnya lagi.
            Penanganan korupsi memang terus dilakukan KPK tapi memang saat pemerintahan SBY kita tahu ada indikasi ada upaya untuk melemahkan KPK secara tersistematis dan terstruktur. Indikasinya menurut nya adalah Persoalan mantan ketua KPK Antari Azhar yang di dakwa melakukan pembunuhan dengan  motif perselingkuhan atau syahwat. “Saya pikir ini menjadi sebuah pertanyaan besar  buat kita, Proses hukum Slamet dan Bibit komisioner KPK  ditambah lagi persoalan Nazarudin mengindikasikan adanya penyuapan terhadap komisioner KPK, Kita menunggu apakah itu memang fakta hukum ataukah memang bagian dari pelemahan terhadap KPK”, tandasnya.

            Sementara Hadi Praitno Aktivis dan ketua KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia) Lampung menyoroti masalah korupsi berkaitan dengan  persoalan mental bangsa. Dia menganggab bahwa secara mendasar memang bangsa kita ini belum siap seperti seperti Negara tetangga kita Jepang, Singapura, dsb. Di Negara kita mental seperti belum ada, mental bangsa kita masih seperti mental penjajah  tentunya korupsi akan terus ada. Bahkan menurut dia secara tidak sadar kadang kita pun melakukan korupsi bukan dalam konterks uang tapi soal mengkorupsi kesempatan orang atau kesempatan kita sendiri menurut dia juga sudah merupakan korupsi. “Mentalitas itu memang sudah ada sejak zaman penjajah Belanda. Dan itu terjadi hingga saat ini yang akhirnya menimbulkan korupsi yang sistemik. Sehingga itu akan terus menerus dan akan susah diberantas”. Ucapnya.  
            Dalam pemikirannya Korupsi yang terjadi di masyarakat kita ini bukanlah masalah personal tapi masalah sistem. Sebab personal yang sebaik apapun kwalitasnya bila masuk kedalam lingkaran system yang memaksa dia korupsi akhirnya terlibatlah personal tersebut kedalam system yang korup. Contoh kasus menurutnya yang masih belum lama ini terjadi adalah masalah pengadaan kendaraan pemadam kebakaran bagaimana diketahui beberapa orang dari kementrian terkait yang dipaksa membuat surat edaran kepada gubernur dan Bupati agar mengadakan mobil Pemadam Kebakaran. Sebenarnya mereka tidak menginginkan itu namun karena tekanan dan paksaan memaksa untuk ikut dalam bagian korupsi tersebut.
            Kemudian lagi menurut Hadi KPK bukanlah lembaga yang paripurna seperti lembaga DPR dan MPR, KPK adalah lembaga Adhoc. Seberapa besar kerugian yang dikembalikan pada Negara belum sebanding dengan anggaran yang diberikan APBN buat KPK. Artinya harus diberikan Support yang tinggi kepada KPK agar segera menyelesaikan persoalan persoalan korupsi yang ada dengan targetan targetan waktu tertentu, atau seberapa banyak uang korupsi yang sudah dikembalikan ke KPK untuk mengukur tingkat keberhasilan KPK. “KPK itu jangan hanya bermain di kasus Gubernur, atau bupati saja tapi bagaimana bermain di kasus kasus BUMN, di korporasi korporasi besar termasuk kasus Freeport KPK harun turun , bila kasus ini bisa di bongkar saya rasa kerugian negara jauh lebih besar dapat dikembalikan ke kas negara. KPK itu harus kita awasi dan kita kawal bukan dibubarkan, kita masih butuh KPK saat ini”. Ujarnya.
            Sedangkan Presiden BEM Unila Eko Primanda menyatakan bahwa menurutnya penanganan masalah korupsi kita tidak boleh berbicara sepotong sepotong atau normative. Harus ada pressure atau tekanan terhadap penanganan kasus ini. Menurut nya sudah 13 tahun reformasi tapi pesoalan korupsi ini tidak tuntas juga persoalan korupsi jangan hanya dilihat dari konteks korupsi saja tapi lebih luas dari itu dan itu terangkum dalam KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme). Berbagai macam korupsi dari korupsi anggaran, korupsi mendapatkan sesuatu dari relasi, keluarga dsb sangatlah menciderai dan melukai hati masyakat.
            Mahasiswa harus jadi motor penggerak gerakan anti korupsi ada banyak cara bisa dilakukan misalnya dengan Aksi dengan isu Anti Korupsi dsb. Menurut Eko dia sepakat dengan pernyataan dari Fitra dan Hadi bahwa persoalan sekarang ini dalam hal penanganan penyelesaian kasus ini adalah masalah sistem . Sistem hukum yang ada saat ini menurutnya masih merupakan KUHAP peninggalan zaman Belanda yang sudah tua dan banyak tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang. Namun Revisi terhadap UU tersebut hingga sekarang belum ada penyelesaiannya. Kemudian juga masalah yang sangat krusial adalah masalah political Will. “Instrumen instrument yang ada dan diciptakan bukan membuat hukum menjadi kuat tapi justru secara perlahan memperlemah sistem hukum kita” katanya. Dan menurut nya lagi, dia percaya bila seluruh penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman bersih insyaAllah semua akan bersih. Dia menyitir ucapan Ruhut Sitompul “Jangan pernah menegakkan hukum dengan melanggar hukum “. Ucapnya tegas.


KORUPSI  DI LAMPUNG
            Dalam kaca mata HMI yang diungkapkan ketuanya  Fitra Alfarizi tentang Korupsi yang terjadi di Lampung  bahwa ada 3 permasalah hukum yang terjadi saat ini dan menuai kritik pro dan kontra yaitu yang pertama Putusan bebas pimpinan DPRD di Tanggamus, kedua Putusan bebas tersangka korupsi dana APBD lamtim Bupati Non Aktif Satono dan yang terakhir adalah Putusan bebas tersangka korupsi dana APBD Lamteng mantan Bupati Andi Ahmad Sampurna Jaya. Ketiga kasus ini menjadi preseden buruk penanganan kasus korupsi di Lampung oleh Hakim Pengadilan Korupsi. Tentu saja implikasinya adalah krisis ke percayaan masyarakat Lampung atas penanganan kasus korupsi oleh Hakim. Akan muncul anggapan bahwa Hakim Tipikor sudah menerima suap karena membebaskan para koruptor. Dan kelak akan menjadi Yuresprudensi penanganan kasus hukum di lampung.
            Fitra juga menyoroti fakta fakta dan asumsi hukum masalah kasus kasus diatas. Menurutnya dengan logika sederhanya saja kita bisa menyimpulkan bahwa hal yang tidak mungkin bila seorang Bupati yang memiliki otoritas kewenangan tertinggi di pemerintahan  kabupaten  tidak mengetahui masalah pemindah bukuan kas pemeritah daerah tersebut. Hal tersebut sangatlah mengherankan, jadi apa yang sudah dikerjakan seorang bupati bila begitu kenyataanya. Putusan bebas kepada Satono dan Andi Ahmad itu, tentulah  sangat melukai hati masyarakat lampung umumnya dan masyarakat di kabupaten tersebut khususnya karena akibat dari kasus itu pembangunan di daerah menjadi  terhambat. “ Kami HMI menyatakan bahwa saat Ini musuh rakyat adalah korupsi dan saat ini korupsi sudah menjadi musuh bersama” katanya.(FERRY SUSANTO)
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar