Bandar Lampung, Editor- Setelah berlarut larutnya
persoalan tuntutan Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) yang
tidak kunjung dipenuhi. A2P3 membuktikan ancamannya untuk nglurug ke DPRD
provinsi. Dengan membawa 35 truk fuso dan kurang lebih seratusan massa mereka
melakukan konvoi dari pelabuhan menuju lapangan korpri di depan halaman DPRD Provinsi
Lampung. Dengan membentangkan sepanduk besar bertuliskan “Para Anggota DPR
(Dewan Pengkhianat Rakyat) dan Kepala Daerah Lintah Darat Mana Janjimu”, mereka
menggelar orasi yang dipimpin kordinator aksi Agus Saprudin.
Setelah
cukup lama berorasi akhirnya 10 orang perwakilan A2P3 yang dipimpin Agus
Saparudin diterima berdialog di ruang komisi IV yang dihadiri dari beberapa
anggota komisi IV yang dipimpin Yandri Nazir dan beberapa perwakilan dari Dinas
Perhubungan, sementara dari pihak perwakilan Apindo, Adpel, Pelindo, Organda tidak nampak.
Dalam
dialog tersebut A2P3 tetap menuntut pada
tuntutan awal bahwa mereka tetap menginginkan komoditi curah yang terdiri dari
pupuk, jagung, garam, kacang kedelai, arang, bungkil, dan cornel/sbm untuk
dikarungkan. “Bila tuntutan ini tidak dikabulkan maka kami akan tetap mengelar
aksi menginap di sini(DPRD-red), dan
kami akan menambah massa kami hingga tuntutan kami dikabulkan” demikian kata
Agus ketika berdialog dengan komisi IV.
Selain
itu Agus mengatakan bahwa mereka merasa dikhianati dengan terbitnya surat
edaran dari gubernur No.270/3544/II.03/2011 yang ditandatangani Sekdaprov
Berlian Tihang. Surat edaran mengganggap sistem pelaksanaan bongkar muat
komoditas curah import yang dikemas dapat menghambat kelancaran kegiatan kepelabuhan dan memperlemah daya saing
pelabuhan serta merusak perekonomian nasional di provinsi Lampung. “Dalam
alinea 3 sangat jelas mengindikasikan akan membenturkan kami dengan pihak
aparat, saat ini dimunculkan isu seolah-olah kami akan melakukan tindakan
anarkis seperti pemalangan mobil-mobil, serta pembakaran dipelabuhan panjang,
pada hal itu tidak benar. Akibatnya saat ini di sana dilakukan pengawalan dari
Marinir bila tidak ada DO kami tidak diizinkan masuk dengan alasan keamanan,
hal tersebut jelas mematikan usaha kami” tutur Saprudin di hadapan komisi IV.
Terkait
dengan surat edaran tersebut A2P3 melalui Kordinator aksinya Agus Saprudin
menuntut Gubernur untuk meminta maaf dihadapan publik dan melakukan klarifikasi
serta menuntut agar 7 point tuntutan mereka direalisasikan. A2p3 mengancam bila
tuntutan tersebut diabaikan mereka akan mengangkat kasus ini ke Lembaga Amnesty
Internasional dan Embargo ke Lembaga Internasional Maritime Organization (IMO).
Yandri
Nazir selaku pimpinan rapat menanggapi keluhan dari perwakilan A2P3 dan akan
berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Persoalan ini kami tampung untuk dipelajari dahulu kemudian akan kita
carikan solusi terbaik, dalam waktu
dekat ini kita akan mencoba menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk membahas
persoalan ini, kami berharap bapak-bapak bersabar” katanya dihadapan para perwakilan
A2P3 dan sejumlah awak media.
Menanggapi
ancaman para pendemo untuk menggelar aksi menginap dan menambah kekuatan massa
bila tuntutannya tidak dikabulkan Yandri mempersilahkan saja asal tidak anarkis
dan melanggar hukum “Itu adalah hak saudara-saudara, dengan catatan bahwa kita
negara hukum. Saya harapkan aksi ini tidak anarkis, sebab bila anarkis akan
merugikan bapak-bapak sendiri” demikian kata Yandri. (Fey)