BANDAR
LAMPUNG : Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan
(Humanika) berunjuk rasa di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Abdul
Moeloek (RSUDAM), Selasa (8-11). Mereka mendesak rumah sakit milik
Pemprov Lampung ini transparan dalam pengelolaan keuangan dan anggaran.
Koordinator
Presidium Humanika, Basuki, menyatakan aksi unjuk rasa itu bertalian
dengan tarif rawat inap RSUDAM kelas III dari Rp20 ribu menjadi Rp45
ribu, tetapi tidak diikuti dengan kenaikan target pendapatan asli daerah
(PAD) rumah sakit tersebut.
Aksi
yang berlangsung sekitar 20 menit itu sempat menarik perhatian penghuni
rumah sakit karena mereka berhasil memasuki kawasan dalam rumah sakit.
Selama berorasi di depan ruang utama sekitar lima puluh meter dari ICU
RSUDAM, mereka menggunakan pengeras suara.
Polisi
sempat mengeluarkan peringatan kepada mereka agar keluar dan meneruskan
demo di luar kawasan rumah sakit, sesuai dengan aturan tentang unjuk
rasa.
Usai
diberi peringatan, massa membubarkan diri setelah memberikan selebaran
mengenai tuntutan mereka. Dalam tuntutannya, mereka meminta transparansi
dan desakan melakukan audit terkait realisasi pendapatan RSUDAM.
Massa meminta RSUDAM memberikan pelayanan kesehatan yang layak terhadap semua pasien, dan tidak melakukan malapraktek.
Mereka juga menuntut RSUDAM memberikan laporan atau transparansi penggunaan anggaran 2011 dan 2010 lalu.
Basuki
menjelaskan alokasi anggaran untuk RSUDAM meningkat menjadi Rp155,24
miliar yang seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan
terhadap masyarakat.
Sayangnya,
meskipun sudah ada peningkatan alokasi anggaran dan kenaikan tarif,
pelayanan kesehatan masih terkesan buruk dan belum maksimal.
Sebelumnya,
Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional (Seknas)
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi,
seperti dikutip Radar Online menduga ada persekongkolan antara
Inspektorat Daerah Lampung dan manajemen RSUDAM terkait pendapatan kas
daerah pada 2008 dan 2009.
Menurut
Uchok, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2010, selama dua
tahun itu RSUDAM tidak menyetorkan pendapatannya ke kas daerah.
Saldo
pendapatan di RSUDAM yang belum disetor ke kas daerah per 31 Desember
2009 sebesar Rp8.851.505.356 dan Rp8.666.220.450 untuk saldo per 31
Desember 2008.
Selama kurun waktu itu pula cash flow
dalam manajemen keuangan RSUDAM tak pernah diketahui. Hasil audit BPK
juga menemukan RSUDAM belum membayar piutang retribusi pasien dan pasien
dalam perawatan ke kas daerah.
Sesuai
piutang retribusi yang tercatat dalam laporan keuangan Pemerintah
Provinsi Lampung, per 31 Desember 2009 sebesar Rp6.373.530.577 dan per
31 Desember 2008 sebesar Rp10.294.218.034. (RIS/K-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar