Jakarta -
Pembatasan iklan oleh partai politik di media massa akan
dimasukan dalam revisi UU Pemilu. Namun Pansus revisi UU Pemilu
memastikan bahwa pembatasan iklan tersebut hanya berlangsung selama masa
kampanye saja.
"Yang akan diatur hanya ketika masa kampanye
saja. Ini supaya ada keadilan, karena kalau tidak hanya yang duitnya
banyak yang bisa beriklan di media," ujar Ketua Pansus revisi UU Pemilu
Arif Wibowo saat dihubungi detikcom, Jumat (11/11/2011).
Menurut
Arif, pembatasan tersebut dimaksudkan agar media tidak menjadi corong
partai politik saat masa kampaye. Namun di sisi lain, lanjut Arif
keberlangsungan media juga harus tetap dipertahankan.
"Nantinya
aturan beriklan harus diperjelas. Termasuk definisi masa kampanye, itu
semua nantinya perlu diatur," terang anggota Komisi II DPR ini.
Untuk
itu, Pansus berencana mendatangkan para pemilik media dalam pembahasan
Revisi UU Pemilu tersebut. Dengan kehadiran para pemilik media,
diharapkan bisa mencari formulasi yang terbaik terkait dengan pembatasan
iklan di masa kampanye itu.
"Makanya kita akan minta pendapat
dari pemilik media, bagaimana sebaiknya aturan tentang pembatasan ini.
Dengan kita bertemu tentu akan ada solusi yang terbaik. Kita nantinya
juga akan mengundang KPI, kita akan cari formulasi yang terbaik
tentunya," imbuhnya.
(her/mei)
TOPIK HANGAT
-
Kabupaten OKU Timur memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbes...
-
BANDAR LAMPUNG : Polda Lampung kehilangan salah satu perwira terbaiknya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Mahavi...
-
J AKARTA, Komering Post - Rangkaian prosesi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Ruby Aliya Rajasa akan dimulai pada Selasa (22/1...
-
Bagaimana cara menambah ukuran, kekuatan dan stamina untuk ereksi? Tentu ini jadi pertanyaan yang berlangsung terus-menerus bagi kaum pria...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar