BANDARLAMPUNG – Akhirnya, angka kebutuhan hidup layak (KHL) Lampung
ditetapkan sebesar Rp1.008.109. Penetapan itu dilakukan setelah Pemprov
Lampung menerima penghitungan KHL dari Kabupaten Waykanan dan
Tulangbawang, Selasa (8/11).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung
Hotman Atiek mengatakan, angka ini berasal dari KHL kabupaten/kota
terendah yang diterimanya. Lampung Selatan menjadi kabupaten yang
memiliki KHL paling kecil, yakni Rp1.008.109.
’’Angka yang dipakai
untuk KHL Lampung adalah dari KHL Lamsel. Kami sudah sepakat,’’ ujar
Hotman kepada Radar Lampung kemarin (10/11).
Kesepakatan dewan
pengupahan provinsi (DPP) ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Nomor 17/men/VIII/2005. Keputusan itu menyatakan bahwa
KHL ditentukan berdasarkan survei oleh kabupaten/kota. ’’Yang terendah
(Lamsel) menjadi dasar penetapan KHL provinsi,’’ paparnya.
Sementara,
lanjut dia, KHL tertinggi ditetapkan Tulangbawang sebesar Rp1.139.014.
’’Semua KHL kabupaten/kota di atas Rp1 juta,’’ ungkap Hotman.
Selanjutnya,
dia mengagendakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada pekan
depan. Meski gubernur mengharapkan angka KHL sama dengan UMP, Hotman
tetap mengedepankan hasil rapat tripartit antara Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan pemerintah. Ia pun berharap UMP
dapat setara KHL. ’’Tetapi, kami juga tidak bisa memaksa dan harus
memahami kondisi di lapangan,’’ sebut dia.
Hotman memaparkan, UMP
merupakan standar bagi pekerja yang memiliki masa kerja nol tahun. Jika
telah bekerja selama dua atau tiga tahun, maka upah yang didapat pekerja
tidak lagi standar UMP.
Selama ini, upah buruh di Lampung adalah
Rp855 ribu, yang merupakan UMP 2011. ’’Padahal bukan itu. Ump adalah
standar masuk nol tahun, untuk lajang yang baru bekerja,’’ jelas dia.
Diketahui,
Khl 2011 sebesar Rp896.000 dan UMP ditetapkan lima persen lebih rendah
yakni Rp855.000. Untuk 2012, Hotman mengaku akan memperjuangkan UMP
seratus persen KHL. ’’Kalau bisa Rp1 juta. Harapannya 100 persen. Kami
upayakan. Tetapi itu juga harus sesuai lembaga tripartit. Nanti ada
argumen dari serikat pekerja yang mewakili buruh/pekerja. Dihitung juga
inflasi dan melihat kondisinya,’’ ujar dia. (dna/c1/niz)
TOPIK HANGAT
-
Kabupaten OKU Timur memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbes...
-
BANDAR LAMPUNG : Polda Lampung kehilangan salah satu perwira terbaiknya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Mahavi...
-
J AKARTA, Komering Post - Rangkaian prosesi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Ruby Aliya Rajasa akan dimulai pada Selasa (22/1...
-
Bagaimana cara menambah ukuran, kekuatan dan stamina untuk ereksi? Tentu ini jadi pertanyaan yang berlangsung terus-menerus bagi kaum pria...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar