TOPIK HANGAT

10 Nov 2011

KHL Lampung Rp1.008.109

BANDARLAMPUNG – Akhirnya, angka kebutuhan hidup layak (KHL) Lampung ditetapkan sebesar Rp1.008.109. Penetapan itu dilakukan setelah Pemprov Lampung menerima penghitungan KHL dari Kabupaten Waykanan dan Tulangbawang, Selasa (8/11).


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Hotman Atiek mengatakan, angka ini berasal dari KHL kabupaten/kota terendah yang diterimanya. Lampung Selatan menjadi kabupaten yang memiliki KHL paling kecil, yakni Rp1.008.109.

’’Angka yang dipakai untuk KHL Lampung adalah dari KHL Lamsel. Kami sudah sepakat,’’ ujar Hotman kepada Radar Lampung kemarin (10/11).

Kesepakatan dewan pengupahan provinsi (DPP) ini berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17/men/VIII/2005. Keputusan itu menyatakan bahwa KHL ditentukan berdasarkan survei oleh kabupaten/kota. ’’Yang terendah (Lamsel) menjadi dasar penetapan KHL provinsi,’’ paparnya.
Sementara, lanjut dia, KHL tertinggi ditetapkan Tulangbawang sebesar Rp1.139.014. ’’Semua KHL kabupaten/kota di atas Rp1 juta,’’ ungkap Hotman.

Selanjutnya, dia mengagendakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada pekan depan. Meski gubernur mengharapkan angka KHL sama dengan UMP, Hotman tetap mengedepankan hasil rapat tripartit antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan pemerintah. Ia pun berharap UMP dapat setara KHL. ’’Tetapi, kami juga tidak bisa memaksa dan harus memahami kondisi di lapangan,’’ sebut dia.

Hotman memaparkan, UMP merupakan standar bagi pekerja yang memiliki masa kerja nol tahun. Jika telah bekerja selama dua atau tiga tahun, maka upah yang didapat pekerja tidak lagi standar UMP.
Selama ini, upah buruh di Lampung adalah Rp855 ribu, yang merupakan UMP 2011. ’’Padahal bukan itu. Ump adalah standar masuk nol tahun, untuk lajang yang baru bekerja,’’ jelas dia.

Diketahui, Khl 2011 sebesar Rp896.000 dan UMP ditetapkan lima persen lebih rendah yakni Rp855.000. Untuk 2012, Hotman mengaku akan memperjuangkan UMP seratus persen KHL. ’’Kalau bisa Rp1 juta. Harapannya 100 persen. Kami upayakan. Tetapi itu juga harus sesuai lembaga tripartit. Nanti ada argumen dari serikat pekerja yang mewakili buruh/pekerja. Dihitung juga inflasi dan melihat kondisinya,’’ ujar dia. (dna/c1/niz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar