TOPIK HANGAT

10 Nov 2011

Cihuuuy! Kini Jaksa Dapat Kemudahan Bila Terbang dengan Lion Air

Jakarta - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan maskapai penerbangan Lion Air. Dengan adanya MoU ini, jaksa yang melakukan perjalanan dinas ke daerah ataupun ke luar negeri akan mendapat jaminan tempat duduk (seat).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PJI, Edwin P Situmorang dan Direktur Utama Lion Air, Rusdi Kirana di sela-sela Rapat Kerja Kejaksaan, Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (10/11) malam. Hadir pula Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga penasihat PJI dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti.

Edwin Situmorang yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menuturkan, anggota PJI sebanyak 8.500 jaksa telah menjadi pelanggan setia Lion Air saat melakukan perjalanan dinas. Keberadaan MoU ini diharap dapat memberikan kemudahan bagi jaksa yang berdinas ke daerah maupun ke luar negeri.

"Diharapkan dengan kerjasama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Khususnya bagi pegawai kejaksaan yang bekerja di seluruh 50 kota, yang bukan hanya dari ibukota provinsi, tapi juga ibukota kabupaten," ujarnya.

MoU ini, tegas Edwin, bukan untuk memberikan potongan harga khusus bagi jaksa yang berdinas. Namun, hanya menjamin ketersediaan kursi bagi jaksa yang berdinas ke luar kota maupun luar negeri.

"Dengan adanya MoU ini, jaksa mendapat jaminan seat-seat, tidak ada diskon khusus," tegas Edwin.

Sementara itu, Darmono sebagai penasihat PJI menyambut baik MoU ini. Namun ia berpesan, agar MoU ini tidak diselewengkan demi keuntungan pribadi.

"Jangan sampai pemberian kemudahan itu membuat jaksa terikat kepentingan politik. Kemudahan itu jangan sampai berujung pada perbuatan melawan hukum, terutama gratifikasi," tegas Darmono.

Ia mengharapkan, MoU ini bisa berpengaruh baik pada kinerja para jaksa. "Tidak ada gratifikasi, hanya diharapkan ada kemudahan-kemudahan dalam rangka meningkatkan kinerja," harapnya.

Menanggapi MoU ini, Dirut Lion Air Rusdi Kirana berterima kasih dan mengharap masukan terhadap pelayanan maskapai penerbangan pihaknya. "Mohon masukan atas pelayanan kami, dalam rangka menunjukkan keunggulan pelayanan yang profesional. Seperti diketahui, kami sudah bekerja sama dengan pihak Polri, lalu ke pihak Kejaksaan," ucapnya.

Terakhir, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti melihat kerjasama ini akan bisa bermanfaat bagi kedua belah pihak. "Maskapai Lion Air sudah menguasai 40 persen pangsa pasar, melebihi Garuda yang 30 persen. Artinya kerja sama ini akan sangat bermanfaat ke depannya," tandasnya.

(nvc/ndr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar