TOPIK HANGAT

10 Nov 2011

KISRUH PELABUHAN : Sopir Panjang ke Menhub dan Mendag

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) akan menyampaikan tuntutan ke Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor Kementerian Perdagangan.

"Kami akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Perhubungan dan Menteri Perdagangan," kata Penasihat A2P3 Agus Saparudin, Rabu (9-11).

Surat tuntutan yang disampaikan seputar masalah di Pelabuhan Panjang, yang dinilai merugikan sopir truk yang biasa beroperasi di pelabuhan internasional ini.

Menurut Agus, surat tuntutan meminta agar beberapa jenis barang yang diturunkan di pelabuhan tetap menggunakan kantong atau bag. Barang yang harus dikemas dalam kantong adalah jagung, garam, pakan ternak, pupuk, kedelai, bungkil atau ampas minyak CPO, dan karnel sawit.

"Kami minta agar tujuh barang tersebut tetap dikarung bukan dicurah saat di Pelabuhan Panjang," kata dia.
Agus mengatakan pengangkutan barang dengan pola curah merugikan sopir truk yang selama ini bekerja di pelabuhan. Pengangkutan barang curah diambil alih oleh dump truck dan tidak lagi menggunakan jasa truk pelabuhan.
"Kalau barang dicurah, truk tidak bisa mengangkut dan hilanglah penghasilan para sopir," kata dia.

Dia berharap agar Kementerian Perhubungan memerintahkan Administrasi Pelabuhan (Adpel) Panjang untuk membagi pola pengangkutan barang di pelabuhan dengan cara pengarungan dan curah. "Beberapa jenis barang boleh saja dengan dicurah, tapi yang lain harus tetap dikarung. Hal ini perlu dibedakan agar para sopir tetap dapat cari makan di pelabuhan. Kalau barang curah, hanya dump truck milik pengusaha yang bisa masuk dan mengangkut," ujarnya.

Contoh barang yang dicurah, batu bara dan pasir besi. A2P3 memberi toleransi hingga akhir November agar sudah ada pembagian barang yang dicurah dan dikarung. "Kalau memang masih tidak ada pembagian barang, sopir akan kembali mogok," kata Agus.

Agus menambahkan lebih baik kegiatan pelabuhan terganggu agar semua pihak merugi. Selama ini hanya pihak sopir yang merugi sedangkan pengusaha besar tetap beroperasi dan tidak merasa dirugikan. "Lebih baik sama-sama sengsara," kata dia. (MG2/K-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar