BANDAR
LAMPUNG (Lampost): Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3)
akan menyampaikan tuntutan ke Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor
Kementerian Perdagangan.
"Kami
akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri Perhubungan dan Menteri
Perdagangan," kata Penasihat A2P3 Agus Saparudin, Rabu (9-11).
Surat
tuntutan yang disampaikan seputar masalah di Pelabuhan Panjang, yang
dinilai merugikan sopir truk yang biasa beroperasi di pelabuhan
internasional ini.
Menurut Agus, surat tuntutan meminta agar beberapa jenis barang yang diturunkan di pelabuhan tetap menggunakan kantong atau bag.
Barang yang harus dikemas dalam kantong adalah jagung, garam, pakan
ternak, pupuk, kedelai, bungkil atau ampas minyak CPO, dan karnel sawit.
"Kami minta agar tujuh barang tersebut tetap dikarung bukan dicurah saat di Pelabuhan Panjang," kata dia.
Agus
mengatakan pengangkutan barang dengan pola curah merugikan sopir truk
yang selama ini bekerja di pelabuhan. Pengangkutan barang curah diambil
alih oleh dump truck dan tidak lagi menggunakan jasa truk pelabuhan.
"Kalau barang dicurah, truk tidak bisa mengangkut dan hilanglah penghasilan para sopir," kata dia.
Dia
berharap agar Kementerian Perhubungan memerintahkan Administrasi
Pelabuhan (Adpel) Panjang untuk membagi pola pengangkutan barang di
pelabuhan dengan cara pengarungan dan curah. "Beberapa jenis barang
boleh saja dengan dicurah, tapi yang lain harus tetap dikarung. Hal ini
perlu dibedakan agar para sopir tetap dapat cari makan di pelabuhan.
Kalau barang curah, hanya dump truck milik pengusaha yang bisa masuk dan mengangkut," ujarnya.
Contoh
barang yang dicurah, batu bara dan pasir besi. A2P3 memberi toleransi
hingga akhir November agar sudah ada pembagian barang yang dicurah dan
dikarung. "Kalau memang masih tidak ada pembagian barang, sopir akan
kembali mogok," kata Agus.
Agus
menambahkan lebih baik kegiatan pelabuhan terganggu agar semua pihak
merugi. Selama ini hanya pihak sopir yang merugi sedangkan pengusaha
besar tetap beroperasi dan tidak merasa dirugikan. "Lebih baik sama-sama
sengsara," kata dia. (MG2/K-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar