Jakarta -
Vonis bebas beberapa terdakwa korupsi oleh pengadilan
tipikor di daerah mendapat kritikan keras dari berbagai pihak. ICW
menilai, pengadilan tipikor saat ini justru telah menjadi kawan bagi
koruptor.
"Pengadilan tipikor yang ada sekarang ini telah menjadi
kawan bagi koruptor," kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz, saat
diskusi 'Pengadilan Tipikor Dibubarkan atau Dipertahankan?' di LBH Jl
Diponegoro, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Donal menuturkan, sejak
awal ICW telah mewanti-wanti kepada DPR agar tidak terlalu memaksakan
untuk membuat pengadilan tipikor di daerah. Hal itu karena proses
seleksi hakim tidaklah mudah.
"Pencarian orangnya (hakim) yang paling bermasalah," terangnya.
Lebih
lanjut Donal menjelaskan, permasalahan kualitas hakim hanyalah sebagian
kecil dari seluruh permasalahan yang ada dalam pengadilan tipikor saat
ini. Selain itu MA tidak mempersiapkan desain pengawasan bagi pengadilan
tipikor di daerah.
"Persoalan muncul dari hulu ke hilir serta
ketidaksiapan MA adalah persoalan krusial menyebabkan banyak vonis bebas
sekarang ini," tandasnya.
(rdf/rdf)
TOPIK HANGAT
-
Kabupaten OKU Timur memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Kabupaten OKU Timur juga merupakan salah satu daerah penghasil beras terbes...
-
BANDAR LAMPUNG : Polda Lampung kehilangan salah satu perwira terbaiknya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol. Mahavi...
-
J AKARTA, Komering Post - Rangkaian prosesi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Ruby Aliya Rajasa akan dimulai pada Selasa (22/1...
-
Bagaimana cara menambah ukuran, kekuatan dan stamina untuk ereksi? Tentu ini jadi pertanyaan yang berlangsung terus-menerus bagi kaum pria...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar