Tanggapan Pengamat, Mahasiswa dan
Elemen Masyarakat Mengenai Kunker dan Bimtek Para Pejabat Lampung Serta Anggota
DPRD
BandarLampung, -Agenda kunker (kunjungan kerja) yang dilakukan 13
orang pejabat di Lampung dan bimtek (bimbingan teknis) yang dilakukan oleh
anggota DPRD lampung mendapat tanggapan beragam dari pengamat politik dan elemen
mahasiswa.
Pengamat
politik sekaligus akedemisi dari Unila, Arizka Warganegara menyatakan bisa memahami
bahwa substansi dari bimtek dan kunker sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas kemampuan dari para pejabat dan para anggota DPRD.
“Pada
prinsipnya bagus, tapi teknis
pelaksanaannya yang menurut saya kurang tepat dan kadang disalahgunakan, bila
itu benar-benar untuk meningkatkan kemampuan ya harus kita support, tapi bila
itu hanya sekedar seremoni saja tentu saja saya tidak setuju” katanya
menanggapi pertanyaan Editor melalui sambungan telpon.
“Saya
menghimbau kepada seluruh pejabat dan
anggota DPRD Lampung termasuk yang sedang melakukan perjalanan kunker dan
bimtek, agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak
menyalahgunakan tujuan dan substansi dari kegiatan tersebut, memanfaatkan
kegiatan itu se-efisien mungkin, sehinggga ada sensor moralitas terhadap hal
itu” ujarnya menghimbau.
Ariska
juga menggaris bawahi agar sensor moralitas harus dikedepankan. “Mereka juga harus
memiliki sensor moralitas dan kebanggaan sebagai pejabat dan anggota DPR
sehingga tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat, kebanggaan tersebut harus
dikedepankan”. Ujarnya lagi.
Dengan
sensor moralitas itulah Arizka berharap dugaan dan tudingan miring bahwa bimtek
dan kunker hanyalah kegiatan fiktif yang sejatinya adalah pelesiran atau
jalan-jalan semata bisa terbantahkan.
Ketika
ditanya apakah kegiatan tersebut dikatagorikan korupsi? Arizka tidak sependapat,
menurutnya bila kegiatan itu fiktif baru bisa dikatagorikan korupsi, “Bila hal
itu memang sudah diagendakan baik oleh pemprov dan sekretariat DPRD maka itu
bukan korupsi, namun kemungkinan untuk menyalahgunakan atau memplesetkan agenda
kunker dan bimtek itu ke agenda lain bisa saja terjadi” katanya menanggapi.
Ariska
juga menambahkan bahwa seluruh masyarakat termasuk media harus memberikan
support dan kontrol terhadap kinerja para anggota dewan dan para pejabat, agar
mereka tidak lepas kendali dan tidak menyalahgunakan amanat rakyat.
Sedangkan
Idhan Januwardhana salah satu pengamat politik mantan direktur LSM Pusbbik
(Pusat Study dan Kebijakan Publik) sekaligus juga mantan aktivis 98 yang selama
ini konsent dalam melakukan kontrol terhadap parlemen enggan berkomentar banyak
melalui pesan singkat dia menyarankan lebih baik anggaran itu digunakan untuk
bantuan kredit usaha bagi pedagang kaki lima saja.
Sementara,
Ketua HMI Cabang Bandar Lampung, Fitra menyatakan bahwa bimtek dan kunker yang
dilakukan para anggota dewan dan pejabat di lampung itu sudah tidak relevan
lagi, karena tidak diimbangi dengan regulasi/kebijakan yang dihasilkan.
“Menurut saya, dewan saat ini sangat tidak produktif dalam menghasilkan perda,
apalagi perda yang pro rakyat”. Katanya pesimis.
Dia
juga menyindir tentang keberadaan para
pejabat lampung yang terkesan bekerja setengah hati dalam menyelesaikan
persoalan rakyat. “Lihat saja contohnya, para pejabat ini sampai saat ini belum mampu menyelesaikan
permasalah rakyat Lampung seperti penetapan UMP yang berlarut larut,
permasalahan supir dan buruh panjang, serta proses pembangunan yang tidak signifikan”
katanya menyindir.
“Sebagai mahasiswa saya
hanya bisa berharap agar para pejabat lebih menggunakan hati nurani dengan
menyerap aspirasi dan menyelesaikan permasalahan rakyat” katanya lagi.
Sedangkan
Valentinus ketua PMKRI (Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia) mempertanyakan
apa tujuan dari kunker dan bimtek? Dia berpendapat bila kunker dan bimtek yang
dia ketahui selama ini sebenarnya tidak ada implementasinya.
“untuk
apa melakukan kegiatan seperti itu bila tidak jelas hasilnya, bila tujuannya
hanya untuk menghabiskan anggaran, saya yakin berarti ada markup yang terjadi.
Jelas terindikasi ada korupsi di dalamnya” katanya menanggapi ketika dihubungi
melalui handphonenya.
Selain
tanggapan dari pengamat dan elemen mahasiswa yang bernada sumir atas agenda
kunker dan bimtek tersebut, tanggapan serupa datang dari Asosiasi Pedagang Kaki
Lima Lampung (APKLI). Menurut mereka kunjungan dewan tersebut adalah suatu
bentuk pemborosan anggaran, tidak ada manfaatnya bagi rakyat, dan potensi
penyalahgunaanya tinggi.
Sebelumnya
seperti dikabarkan, para pejabat Lampung dan seluruh anggota dewan beberapa
hari yang lalu melakukan perjalanan dinas diam-diam. 13 orang pejabat lampung
ternyata melakukan kunjungan kerja ke Australia yang berlangsung dari sejak
Kamis (08/12) hingga selasa besok (13/12)
Rombongan
pejabat tersebut terdiri dari sepuluh orang pejabat dari lingkungan Pemprov
Lampung, satu orang dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta
dua orang lagi merupakan dirut BUMD, (Badan Usaha Milik Daerah).
Kesepuluh
orang pejabat Pemprov Lampung itu terdiri dari Asisten III Bidang Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Provinsi Lampung Relliyani, Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Pieter Dono,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ucu Samsuri, dan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gatot Hudi Utomo, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian,
Perdagangan, dan UKM Ardhy wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Ishak, Kepala Badan
Pengelola Kota Baru Budiharto, Kepala Biro Perlengkapan dan
Aset Daerah Ali Subaidi dan Kepala UPTD Balai Peengembangan Informasi Pemukiman Dinas Pengairan dan Pemukiman Tuti Sutiarsih.
Aset Daerah Ali Subaidi dan Kepala UPTD Balai Peengembangan Informasi Pemukiman Dinas Pengairan dan Pemukiman Tuti Sutiarsih.
Sedangkan
tiga pejabat yang lain adalah Kepala Dinas PekerjaanUmum Lampung selatan Ali
Rahman, Dirut PT Lampung Jasa Utama Khiril Efendi, serta Dirut PD Wahana
Raharja Ferdi Gunsan. Keberangkatan para pejabat itu ke Australia untuk
melakukan kunker dibenarkan asisten IV Biro Umum Adeham.
Sedangkan
para anggota DPRD Lampung diketahui melakukan bimtek ke beberapa daerah.
Dikabarkan komisi I dan II ke Jakarta, komoisi III dan IV ke Batam dan
Kalimantan Barat, sedangkan komisi V ke Malang, Jawa Timur. (fey)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar