TOPIK HANGAT

11 Des 2011

Kunker dan Bimtek Pemborosan Anggaran


Tanggapan Pengamat, Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Mengenai Kunker dan Bimtek Para Pejabat Lampung Serta Anggota DPRD

BandarLampung, -Agenda kunker (kunjungan kerja) yang dilakukan 13 orang pejabat di Lampung dan bimtek (bimbingan teknis) yang dilakukan oleh anggota DPRD lampung mendapat tanggapan beragam dari pengamat politik dan elemen mahasiswa.

Pengamat politik sekaligus akedemisi dari Unila, Arizka Warganegara menyatakan bisa memahami bahwa substansi dari bimtek dan kunker sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kemampuan dari para pejabat dan para anggota DPRD.

            “Pada prinsipnya bagus, tapi  teknis pelaksanaannya yang menurut saya kurang tepat dan kadang disalahgunakan, bila itu benar-benar untuk meningkatkan kemampuan ya harus kita support, tapi bila itu hanya sekedar seremoni saja tentu saja saya tidak setuju” katanya menanggapi pertanyaan Editor melalui sambungan telpon.

“Saya menghimbau kepada seluruh  pejabat dan anggota DPRD Lampung termasuk yang sedang melakukan perjalanan kunker dan bimtek, agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dan tidak menyalahgunakan tujuan dan substansi dari kegiatan tersebut, memanfaatkan kegiatan itu se-efisien mungkin, sehinggga ada sensor moralitas terhadap hal itu” ujarnya menghimbau.

Ariska juga menggaris bawahi agar sensor moralitas harus dikedepankan. “Mereka juga harus memiliki sensor moralitas dan kebanggaan sebagai pejabat dan anggota DPR sehingga tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat, kebanggaan tersebut harus dikedepankan”. Ujarnya lagi. 
Dengan sensor moralitas itulah Arizka berharap dugaan dan tudingan miring bahwa bimtek dan kunker hanyalah kegiatan fiktif yang sejatinya adalah pelesiran atau jalan-jalan semata bisa  terbantahkan.
Ketika ditanya apakah kegiatan tersebut dikatagorikan korupsi? Arizka tidak sependapat, menurutnya bila kegiatan itu fiktif baru bisa dikatagorikan korupsi, “Bila hal itu memang sudah diagendakan baik oleh pemprov dan sekretariat DPRD maka itu bukan korupsi, namun kemungkinan untuk menyalahgunakan atau memplesetkan agenda kunker dan bimtek itu ke agenda lain bisa saja terjadi” katanya menanggapi.
Ariska juga menambahkan bahwa seluruh masyarakat termasuk media harus memberikan support dan kontrol terhadap kinerja para anggota dewan dan para pejabat, agar mereka tidak lepas kendali dan tidak menyalahgunakan amanat rakyat.

Sedangkan Idhan Januwardhana salah satu pengamat politik mantan direktur LSM Pusbbik (Pusat Study dan Kebijakan Publik) sekaligus juga mantan aktivis 98 yang selama ini konsent dalam melakukan kontrol terhadap parlemen enggan berkomentar banyak melalui pesan singkat dia menyarankan lebih baik anggaran itu digunakan untuk bantuan kredit usaha bagi pedagang kaki lima saja.

Sementara, Ketua HMI Cabang Bandar Lampung, Fitra menyatakan bahwa bimtek dan kunker yang dilakukan para anggota dewan dan pejabat di lampung itu sudah tidak relevan lagi, karena tidak diimbangi dengan regulasi/kebijakan yang dihasilkan. “Menurut saya, dewan saat ini sangat tidak produktif dalam menghasilkan perda, apalagi perda yang pro rakyat”. Katanya pesimis.

Dia juga menyindir  tentang keberadaan para pejabat lampung yang terkesan bekerja setengah hati dalam menyelesaikan persoalan rakyat. “Lihat saja contohnya,  para pejabat ini sampai saat ini belum mampu menyelesaikan permasalah rakyat Lampung seperti penetapan UMP yang berlarut larut, permasalahan supir dan buruh panjang, serta proses pembangunan yang tidak signifikan” katanya menyindir.
“Sebagai mahasiswa saya hanya bisa berharap agar para pejabat lebih menggunakan hati nurani dengan menyerap aspirasi dan menyelesaikan permasalahan rakyat” katanya lagi.
Sedangkan Valentinus ketua PMKRI (Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia) mempertanyakan apa tujuan dari kunker dan bimtek? Dia berpendapat bila kunker dan bimtek yang dia ketahui selama ini sebenarnya tidak ada implementasinya.

“untuk apa melakukan kegiatan seperti itu bila tidak jelas hasilnya, bila tujuannya hanya untuk menghabiskan anggaran, saya yakin berarti ada markup yang terjadi. Jelas terindikasi ada korupsi di dalamnya” katanya menanggapi ketika dihubungi melalui handphonenya.
Selain tanggapan dari pengamat dan elemen mahasiswa yang bernada sumir atas agenda kunker dan bimtek tersebut, tanggapan serupa datang dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Lampung (APKLI). Menurut mereka kunjungan dewan tersebut adalah suatu bentuk pemborosan anggaran, tidak ada manfaatnya bagi rakyat, dan potensi penyalahgunaanya tinggi.

Sebelumnya seperti dikabarkan, para pejabat Lampung dan seluruh anggota dewan beberapa hari yang lalu melakukan perjalanan dinas diam-diam. 13 orang pejabat lampung ternyata melakukan kunjungan kerja ke Australia yang berlangsung dari sejak Kamis (08/12) hingga selasa besok (13/12)

Rombongan pejabat tersebut terdiri dari sepuluh orang pejabat dari lingkungan Pemprov Lampung, satu orang dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, serta dua orang lagi merupakan dirut BUMD, (Badan Usaha Milik Daerah).

Kesepuluh orang pejabat Pemprov Lampung itu terdiri dari Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Lampung Relliyani, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pieter Dono,Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ucu Samsuri, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Gatot Hudi Utomo,  Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Ardhy wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Ishak, Kepala Badan Pengelola Kota Baru Budiharto, Kepala Biro Perlengkapan dan
Aset Daerah Ali Subaidi dan Kepala UPTD Balai Peengembangan Informasi Pemukiman Dinas Pengairan dan Pemukiman Tuti Sutiarsih.

Sedangkan tiga pejabat yang lain adalah Kepala Dinas PekerjaanUmum Lampung selatan Ali Rahman, Dirut PT Lampung Jasa Utama Khiril Efendi, serta Dirut PD Wahana Raharja Ferdi Gunsan. Keberangkatan para pejabat itu ke Australia untuk melakukan kunker dibenarkan asisten IV Biro Umum Adeham.

Sedangkan para anggota DPRD Lampung diketahui melakukan bimtek ke beberapa daerah. Dikabarkan komisi I dan II ke Jakarta, komoisi III dan IV ke Batam dan Kalimantan Barat, sedangkan komisi V ke Malang, Jawa Timur. (fey)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar