TOPIK HANGAT

11 Des 2011

DPRD Kota Metro Akan Bahas Perda Pendidikan


METRO-Guna untuk menwujudkan kota metro sebagai kota pendidikan, DPRD Kota Metro segera membuat perda pendidikan. Perda pendidikan akan mengatur segala permasalahan pendidikan yang dapat membantu program pemerintah Metro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro yang  juga sebagai Ketua Pansus Perda pendidikan Megasari menyatakan, saat ini Perda pendidikan masih dalam proses pembahasasan.Namun, dalam Perda tersebut  diupayakan dapat memuat segala peraturan tentang pendidikan di Kota Metro.Menurutnya, salah satu isi Perda tersebut yakni Perda pendididikan yang mengatur  agar Kota Metro dapat melaksankan pendidikan sampai 12 tahun yaitu dari Sekolah Dasr (SD) sampai  Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Hal ini diupayakan agar pemerintah Kota Metro memberikan dana bantuan operasi sekolah (BOS) kepada pelajar sampai tingkat  SLTA.

Kemudian Lanjut Megasari, dalam  Raperda ini juga dimuat mengenai program pendidikan yaitu terkait  jam belajar masyarakat. Dimana, di Kota Meto sudah direncanakan jam belajar masyakat  yang mengatur warga  agar mematikan televisi, komputer, plyastation,  serta tontonan lainya dari jam 7 malam sampai jam 9 malam agar para siswa pelajar dapat belajar dengan baik dan konsentrasi.”Kalau masyarakat mendukung program pemerintah Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, semuanya akan berjalan dengan Fisi dan Misinya,”pungkasnya.(YAN)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar