TOPIK HANGAT

5 Des 2011

A2P3 Minta Gubernur "Minta Maaf"



Bandar Lampung, Editor- Setelah berlarut larutnya persoalan tuntutan Asosiasi Angkutan Pengemudi Pelabuhan Panjang (A2P3) yang tidak kunjung dipenuhi. A2P3 membuktikan ancamannya untuk nglurug ke DPRD provinsi. Dengan membawa 35 truk fuso dan kurang lebih seratusan massa mereka melakukan konvoi dari pelabuhan menuju lapangan korpri di depan halaman DPRD Provinsi Lampung. Dengan membentangkan sepanduk besar bertuliskan “Para Anggota DPR (Dewan Pengkhianat Rakyat) dan Kepala Daerah Lintah Darat Mana Janjimu”, mereka menggelar orasi yang dipimpin kordinator aksi Agus Saprudin.

                Setelah cukup lama berorasi akhirnya 10 orang perwakilan A2P3 yang dipimpin Agus Saparudin diterima berdialog di ruang komisi IV yang dihadiri dari beberapa anggota komisi IV yang dipimpin Yandri Nazir dan beberapa perwakilan dari Dinas Perhubungan, sementara dari pihak perwakilan Apindo, Adpel, Pelindo, Organda  tidak nampak.

                Dalam dialog  tersebut A2P3 tetap menuntut pada tuntutan awal bahwa mereka tetap menginginkan komoditi curah yang terdiri dari pupuk, jagung, garam, kacang kedelai, arang, bungkil, dan cornel/sbm untuk dikarungkan. “Bila tuntutan ini tidak dikabulkan maka kami akan tetap mengelar aksi menginap di sini(DPRD-red), dan kami akan menambah massa kami hingga tuntutan kami dikabulkan” demikian kata Agus ketika berdialog dengan komisi IV.

                Selain itu Agus mengatakan bahwa mereka merasa dikhianati dengan terbitnya surat edaran dari gubernur No.270/3544/II.03/2011 yang ditandatangani Sekdaprov Berlian Tihang. Surat edaran mengganggap sistem pelaksanaan bongkar muat komoditas curah import yang dikemas dapat menghambat kelancaran kegiatan  kepelabuhan dan memperlemah daya saing pelabuhan serta merusak perekonomian nasional di provinsi Lampung. “Dalam alinea 3 sangat jelas mengindikasikan akan membenturkan kami dengan pihak aparat, saat ini dimunculkan isu seolah-olah kami akan melakukan tindakan anarkis seperti pemalangan mobil-mobil, serta pembakaran dipelabuhan panjang, pada hal itu tidak benar. Akibatnya saat ini di sana dilakukan pengawalan dari Marinir bila tidak ada DO kami tidak diizinkan masuk dengan alasan keamanan, hal tersebut jelas mematikan usaha kami” tutur Saprudin di hadapan komisi IV.

                Terkait dengan surat edaran tersebut A2P3 melalui Kordinator aksinya Agus Saprudin menuntut Gubernur untuk meminta maaf dihadapan publik dan melakukan klarifikasi serta menuntut agar 7 point tuntutan mereka direalisasikan. A2p3 mengancam bila tuntutan tersebut diabaikan mereka akan mengangkat kasus ini ke Lembaga Amnesty Internasional dan Embargo ke Lembaga Internasional Maritime Organization (IMO).
                Yandri Nazir selaku pimpinan rapat menanggapi keluhan dari perwakilan A2P3 dan akan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut.  “Persoalan ini kami tampung untuk dipelajari dahulu kemudian akan kita carikan solusi terbaik,  dalam waktu dekat ini kita akan mencoba menghubungi pihak-pihak yang terkait untuk membahas persoalan ini, kami berharap bapak-bapak bersabar” katanya dihadapan para perwakilan A2P3 dan sejumlah awak media.

                Menanggapi ancaman para pendemo untuk menggelar aksi menginap dan menambah kekuatan massa bila tuntutannya tidak dikabulkan Yandri mempersilahkan saja asal tidak anarkis dan melanggar hukum “Itu adalah hak saudara-saudara, dengan catatan bahwa kita negara hukum. Saya harapkan aksi ini tidak anarkis, sebab bila anarkis akan merugikan bapak-bapak sendiri” demikian kata Yandri. (Fey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar