TOPIK HANGAT

20 Nov 2011

Ssst... Besok Sepertinya Ada 3 Hakim Dipecat

JAKARTA, Kompost- Majelis Kehormatan Hakim akan menyidang tiga orang hakim. Rencananya, tiga orang hakim tersebut akan disidang di Gedung Mahkamah Agung (MA) besok (22/11/2011). Majelis Kehormatan Hakim terdiri atas tiga hakim agung dan empat anggota Komisi Yudisial (KY).

”Rencananya, besok pukul 09.00 WIB, akan diselenggarakan Majelis Kehormatan Hakim,” kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh di Gedung KY (21/11/2011).

Imam mengatakan, ketiga hakim tersebut adalah seorang hakim dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, satu hakim dari Jayapura, dan satu hakim dari Pengadilan Syariah di Tapak Tuan Aceh.

Namun, Imam belum bisa mengungkapkan dan masih merahasiakan, siapa saja nama dari para hakim tersebut. Hanya saja, dari informasi yang didapatkan, hakim dari Aceh berinisial JP dan hakim dari Yogyakarta berinisial DD.

Hakim dari Aceh tersangkut masalah susila sehingga diajukan ke MKH. Sementara hakim dari Jogja dan Jayapura tersangkut masalah suap. Imam mengatakan, kemungkinan putusan pada tiga hakim tersebut juga akan diputuskan besok.

”Biasanya di hari itu juga akan diputuskan apa sanksi yang akan diberikan. Namun, kalau ternyata diperlukan bukti lebih lanjut, maka putusan akan diputuskan kemudian hari,” ujarnya.

Diketahui, MKH dimunculkan untuk memproses hakim yang diduga melanggar kode etik dan perilaku hakim. Hakim yang diajukan ke MKH bisa dari rekomendasi KY dan juga bisa dari rekomendasi MA. Untuk hakim dari Yogyakarta yang akan disidang besok, itu adalah hasil rekomendasi KY. Sementara untuk hakim Aceh dan Jayapura adalah rekomendasi MA.

Sidang MKH adalah mekanisme bagi hakim yang memang melakukan pelanggaran berat. Dengan begitu, ancaman paling berat adalah pemecatan. Dalam beberapa MKH, telah ada hakim yang akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku dalam kategori berat.
(Kholil Rokhman/Koran SI/teb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar