TOPIK HANGAT

20 Nov 2011

Polisi Kejar Perampok Hakim Tipikor Lampung


BANDARLAMPUNG, Kompost - Aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan di rumah salah satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah lebih dari dua orang dan termasuk "pelaku lama" yang sering melakukan aksi tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman dan saat ini sedang mencoba melacak keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Senin (21/11).

Menurut Sulistyaningsih, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih perinci karena masih dalam pengembangan penyelidikan.

Sebelumnya, pada Minggu (20/11) pukul 05.30 WIB, perampok menyatroni rumah Sutrisno,54, hakim di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Jalan Griya Persada Blok 2 B, Way Halim Permai.

Pelaku diduga sudah terlebih dulu masuk melalui pintu samping, kemudian menyandera Sutrisno yang baru tiba dari Jakarta.

Sutrino mengungkapkan,  aksi penyanderaan berawal saat dia yang baru mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) di Jakarta, tiba di rumah yang dalam keadaan kosong, karena sang istri tengah di Kotabumi.

"Saya masuk rumah melalui pintu utama pakai kunci duplikat, dan begitu sampai di ruang tengah muncul dua orang yang langsung menodongkan senjata tajam dan pistol ke arah saya lalu mengancam saya untuk tidak melawan," ujar Sutrisno.

Mantan dosen hukum di Unila tersebut diikat dan disekap. Selanjutnya perampok mengambil barang- barang, diantaranya telepon genggam, komputer jinjing, dompet berisi uang sekitar Rp5 juta, dan baju-baju milik korban. Kemudian keduanya kabur menggunakan sepeda motor Honda Revo yang sudah diparkir di halaman rumah.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan trauma.
(ar/bln)


Sumber: BalaNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar