TOPIK HANGAT

22 Nov 2011

Pria yang Sering Minum Obat Berisiko Lemah Syahwat

Jakarta, Saat menerima resep dari dokter lalu menebusnya di apotek, laki-laki perlu mencermati ada berapa jenis obat yang harus diminumnya. Menurut penelitian, laki-laki lebih rentan impotensi atau lemah syahwat jika terlalu banyak minum obat.

Ketika seorang laki-laki mengonsumsi 3 jenis obat secara rutin dalam waktu bersamaan, maka risiko impotensi yang dihadapinya meningkat 15,9 persen. Bahkan jika obatnya ada 10 macam, risiko lemah syahwat akan terus meningkat hingga 30,9 persen.

Fakta ini terungkap dalam sebuah survei yang melibatkan 37.000 orang laki-laki berusia 49-69 tahun di Amerika Serikat. Sebanyak 57 persen mengonsumsi 3 jenis obat atau lebih, sedangkan 25 persen harus melahap hingga 10 jenis obat dalam periode yang sama.

Penelitian yang dilakukan oleh Dr Diana C Londono ini membuktikan, makin banyak obat yang harus diminum oleh seorang laki-laki maka risiko impotensi yang dihadapinya makin besar. Risiko ini belum termasuk efek samping yang terdapat pada masing-masing obat.

Dr Londono mengatakan, efek pemberian obat yang terlalu banyak terhadap kemampuan ereksi cukup signifikan bahkan ketika faktor risiko lainnya sudah dihilangkan. Artinya meski seseorang tidak merokok atau punya riwayat diabetes, risiko impotensi tetap tinggi.

Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam British Journal of Urology International ini memang tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah obat yang harus dikonsumsi. Kenyataannya, penyakit tertentu seperti Tuberculosis (TBC) misalnya, memang mengharuskan seseorang untuk minum banyak obat.

Saran yang disampaikan oleh para peneliti adalah, jangan buru-buru mengonsumsi obat kuat seperti Viagra dan sejenisnya jika alat vital laki-laki mulai susah berdiri. Lihat dulu isi kotak obatnya, mana tahu keluhannya itu hanya karena terlalu banyak minum obat.

Berikut ini adalah besarnya peningkatan risiko impotensi dilihat dari jumlah obat yang dikonsumsi, seperti dikutip dari Menshealth.com, Senin (21/11/2011).

1. 0-2 jenis obat: 15,9 persen
2. 3-5 jenis obat: 19,7 persen
3. 6-9 jenis obat: 25,5 persen
4. 10 jenis obat atau lebih: 30,9 persen.



(up/ir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar