TOPIK HANGAT

5 Des 2011

Korpri Duga Ada Korupsi di Dinas Pendidikan Kota



Bandar Lampung, Komering Post- Bergerak dari tugu Gajah tepat 09.30 wib aksi massa  yang menamakan dirinya KORPRI (Koalisi Organisasi Pemberantasan Korupsi) melakukan demonstrasi mengusung isu tentang pemberantasan korupsi. Aksi massa tersebut diikuti kurang lebih 240 orang dengan membawa spanduk besar bertulikan Koalisi Organisasi Pemberantasan Korupsi.

            Dalam pernyataan sikapnya Korpri yang dipimpin korlap Abzari Zahroni menyatakan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia sudah semakin meluas. “Perkembangan korupsi saat ini semakin meningkat setiap tahun , terlihat dari jumlah kasus yang semakin meningkat dan semakin besarnya jumlah kerugian negara yang terjadi. Dan dari segi kualitas pun tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya telah memasuki seluruh aspek masyarakat” katanya dalam orasi.

            Meningkatnya tindak pidana korupsi ini tentunya akan membawa bencana terhadap sendi kehidupan ekonomi masyarakat. Tindak pidana korupsi ini juga telah melanggar hak- hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, karena itu tindak pidana korupsi ini bisa digolongkan tindak kejahatan luar biasa. Begitu juga pemberantasannya harus dilakukan dengan cara-cara tuntutan yang luar biasa pula.

            Abzari menjelaskan saat ini perlu adanya penanaman kesadaran prilaku kepada seluruh masyarakat terhadap tindakan korup khususnya kesadaran bagi pelaksanaan kebijakan di Indonesia. Untuk menanmkan kesadaran prilaku anti korupsi dibutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat khususnya lembaga lembaga anti korupsi.
            Korpri yang terdiri dari LSM Fokal, Leak, Tim Analisis Mahasiswa, Gemapela, Tegar, LKLM, dan LPI Lampung memandang perlunya gerakan anti korupsi yang konsisten di bumi Lampung Korpri berharap dengan adanya keberadaan LSM ini nantinya dapat memberikan sumbangan nyata terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di provinsi Lampung.

            Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan saat ini adalah melakukan presure terhadap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkait pelaksanaan pengadaan seragam SD/MI dan SMP/MTS, berupa dasi, tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis (buku, pulpen, pensil, penghapus, penggaris, peraut) tahun anggaran 2011 senilai Rp. 9.959.322.000,- yang diduga kuat melibatkan pejabat dinas pendidikan kota Bandar Lampung dan dua oknum anggota DPRD kota Bandar Lampung selaku pemenang tender.

            Abzari juga menjelaskan bahwa hasil investigasi Korpri terkait kegiatan tesebut ditemukan beberapa kejanggalan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara khususnya kerugian bagi siswa penerima bantuan. “Setelah kami cek ternyata alamat perusahaan pemenang tender yang berlokasi di Bandung dan jawa Barat tidak jelas keberadaannya, kemudian adanya pengurangan volume jumlah paket bantuan dibeberapa sekolah yang  tersebar di tiga belas kecamatan di kota Bandar Lampung. Kami temukan adanya tas yang tidak sama dengan tas yang seharusnya diterima oleh siswa hal ini merupakan dugaan bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan barang ini tidak sesuai dengan spesifikasinya” ujarnya lagi.

            Berdasarkan temuan temuan tersebut Korpri meminta kepada kejaksaan negeri Kota Bandar Lampung agar mengusut tuntas dugaan KKN dilingkungan dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung pada pengadaan seragam SD/MI dan SMP/MTS tahun anggaran 2011 senilai Rp. 9.959.322.000,- yang diduga melibatkan oknum pejabat dinas pendidikan dan dua orang anggota DPRD kota Bandar Lampung selaku pelaksana proyek. Aksi yang ditujukan ke dinas pendidikan kota Bandar lampung ini berjalan tertib dan membubarkan diri pukul 10.45. wib. (Fey)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar