Pabrik dan Mes Dibakar, Satu Tewas, Enam Luka
MESUJI
- Sengketa lahan antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI)
dengan warga Kampung Sritanjung, Keagungan Dalam, dan Nipahkuning
memuncak.
Satu tewas dan enam warga mengalami luka tembak saat bentrok dengan
aparat keamanan kemarin (10/11). Korban tewas adalah Jaelani (45). Ia
tewas tertembak di bagian kepala. Sedangkan Muslim (19) masih kritis
dengan luka tembak di betis kanan. Keduanya warga Keagungan Dalam,
Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Tak hanya itu, peluru aparat
juga melukai lima warga Sritanjung. Yaitu Rano Karno (25), Irun (16),
Reli (18), Mat Tahan (16), dan Robin (15). Hingga tadi malam, para
korban mendapatkan perawatan intensif di kampung setempat.
Bentrok
warga dengan aparat ini berawal dari penyanderaan terhadap Gani dan
tertembaknya Rano Karno. Menurut Rano, Gani diamankan aparat yang
bertugas di Blok R-24 Kampung Sritanjung sekitar pukul 11.00 WIB.
’’Dia
(Gani, Red) sedang memanen sawit bersama Hendri. Waktu memanen itu,
delapan anggota gabungan brimob dan marinir datang untuk menangkap
mereka,’’ terang Rano.Namun, lanjut dia, Hendri ditangkap dan
Gani berhasil melarikan diri serta hingga kini belum kembali ke kampung
halamannya. Ia juga menyatakan bahwa sepeda motor milik Hendri dirusak
petugas. ’’Saat saya mau kabur, anggota brimob mengarahkan senjatanya ke
saya,’’ ungkap Rano sembari menunjukkan bekas tembakan petugas kemarin.
Mengetahui rekannya ditembak anggota brimob, ratusan warga
Sritanjung mengamuk. Selain dibantu tetanggnya, Keagungan Dalam dan
Nipahkuning, ratusan warga Sungaimenang dan Pagardewa, Ogan Komering
Ilir, Sumatera Selatan, juga turut membantu.
Sekitar 500 massa
menyerbu kantor Divisi II Perkebunan PT BSMI untuk membalas tindakan
sewenang-wenang aparat keamanan. Di lokasi tersebut, warga merusak dan
membakar kompleks perkantoran dan mes karyawan yang sudah tidak dijaga
anggota brimob lagi.
Tidak puas sampai di situ. Massa bergerak
menggunakan sepeda motor dan truk menuju kantor Divisi I Pabrik yang
berjarak sekitar 5 km dari kantor Divisi II. Di kompleks perkantoran
yang dilengkapi pabrik pembuatan crude palm oil (CPO) itu, mereka
kembali bertindak anarkis.
Seluruh bangunan kantor, pos
pengamanan, dan mes karyawan dirusak, yang kemudian dibakar. Tak hanya
itu. Pabrik dan buah tandan segar sawit juga ludes dilahap si jago
merah. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai miliaran
rupiah.
Melihat aksi beringas massa tersebut, sejumlah aparat yang
berjaga-jaga di PT BSMI kabur menyelamatkan diri. Tak lama berselang,
satu peleton brimob dan belasan anggota marinir gabungan TNI-AD tiba di
lokasi kejadian. Kehadiran aparat di bawah komando Kapolres Tulangbawang
AKBP Shobarmen, S.I.K. ini bukan meredam tindakan anarkis warga.
Mereka
malah semakin mengganas. Bahkan, satu unit kendaraan milik aparat
hendak dirusak dan dibakar. Namun, upaya massa itu berhasil dicegah
anggota brimob yang langsung mengeluarkan sejumlah tembakan ke arah
massa. Enam warga pun menjadi korban peluru petugas.
Niat AKBP
Shobarmen berdialog dengan warga pun urung terjadi. Hal ini karena aksi
massa semakin brutal dan membabi-buta. Alhasil, Kapolres menarik mundur
pasukannya dari lokasi perkantoran dan pabrik PT BSMI.
Mendengar
keganasan massa tersebut, Manajer Personalia PT BSMI Toto memerintahkan
seluruh karyawan untuk mengosongkan lokasi perkantoran dan mes di Kantor
Pusat Divisi Perkebunan. Mereka mengungsi dengan membawa seluruh
perabotan rumah tangganya ke rumah warga Kampung Fajarindah, Kecamatan
Pancajaya.
Sampai berita ini diturunkan, kondisi di kompleks
perkantoran dan mes karyawan PT BSMI sudah kosong alias tidak
berpenghuni lagi. Seluruh pimpinan teras dan karyawan telah meninggalkan
lokasi guna menghindari adanya aksi massa susulan.
Sehari
sebelumnya, warga dari tiga kampung itu juga nglurug ke Mapolsek
Simpangpematang. Mereka menuntut tiga truk yang mengangkut tandan buah
segar sawit milik PT BSMI berikut sopirnya dilepaskan. Massa mendatangi
polsek sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan truk dan puluhan sepeda
motor. Massa yang terdiri orang tua, pemuda, hingga anak-anak ini
langsung memasuki halaman mapolsek dan melakukan orasi.
’’Masyarakat
hanya ingin sopir dan kendaraan dikeluarkan dari polres. Cuma itu saja
permintaan kami. Jika dipenuhi, kami akan pulang dan tidak berbuat
anarkis,” kata Sulaiman (58), warga Sritanjung, yang disambut teriakan
rekannya.
Senada dilontarkan warga Sritanjung lainnya, Raudin. Ia
mengatakan persoalan ini merupakan dampak dari persoalan yang lebih
besar, yang terjadi antara warga dengan PT BSMI yang telah mencaplok
ribuan hektare tanah warga untuk dijadikan kebun sawit. ’’Sampai
saat ini permasalahan tersebut belum selesai. Kami selalu dijanjikan
oleh pemerintah. Buktinya sudah belasan tahun tidak juga selesai,”
tukasnya.
Warga yang mengaku sudah 17 tahun ’’dijajah’’ PT BSMI
sempat menolak proses mediasi yang ditawarkan petugas. Namun, upaya
perundingan polisi akhirnya berbuah manis. Wakapolres Tuba Kompol M.
Rivai Arfan, S.I.K. menyatakan ketiga sopir berikut truk pengangkut TBS
sawit segera dikeluarkan dari mapolres. ’’Jadi bapak-bapak, kita akan
keluarkan sopir dan truk. Sehabis magrib (Rabu, 9/11, Red), mereka sudah
tidak lagi di polres. Percayalah dengan kami,” tuturnya.
Sedangkan
untuk buah sawit, Rivai menegaskan, polisi tidak bisa mengabulkannya.
’’Karena kami menerima laporan adanya pencurian. Jadi kalau semua
dikembalikan, apa kata orang tentang polisi. Sebab, buah segar akan
dijadikan barang bukti,” jelasnya. Usai menerima penjelasan dan janji
dari Wakapolres, massa membubarkan diri dan kembali ke kampungnya
masing-masing.
Aksi anarkis massa ini buntut dari kekecewaan
warga terhadap pemerintah yang tak kunjung mampu menyelesaikan sengketa
tersebut. Pada 6 September 2011 lalu, ribuan massa sempat berunjuk rasa
ke perkebunan milik PT BSMI.
Mereka mematok lahan yang diklaim
karena telah diserobot PT BSMI seluas 7.000 hektare (ha). Pendudukan
lahan tersebut sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap PT BSMI, Pemkab
dan DPRD Mesuji. Sebab, proses mediasi yang dilakukan pemerintah daerah
selalu menemui jalan buntu.
Anehnya, lahan yang masih berstatus
quo itu masih digarap oleh pihak perusahaan untuk mencari keuntungan.
Padahal, warga sudah tidak lagi menggarap lahan yang diklaim milik
mereka.
’’Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap sikap
perusahaan dan pemerintah daerah. Tidak ada langkah konkret yang
dihasilkan dalam proses mediasi tersebut. Kalau memang itu lahan
perusahaan, silakan ditetapkan. Tetapi jika lahan itu milik masyarakat,
ya kembalikan kepada kami. Jangan menggantung seperti ini,’’ tegas
Leman, warga Sritanjung yang ikut dalam aksi pendudukan lahan di BSMI
belum lama ini.
Selanjutnya, terus Leman, jika dalam waktu satu
pekan tidak ada keputusan yang jelas dari pemerintah terhadap status
lahan, maka warga akan menduduki pabrik seperti yang dilakukan saat demo
beberapa waktu lalu. ’’Pabrik milik PT BSMI segera kami duduki jika
hasilnya masih menggantung seperti ini. Kami tidak akan nego-nego lagi,”
pungkasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kabag Tata Pemerintahan
Umum Pemkab Mesuji Ripriyanto menjelaskan tuntutan warga telah dimediasi
oleh DPRD dan tim sembilan bentukan pemkab guna menangani masalah
sengketa lahan itu.
Hasil akhirnya, lanjut dia, pertemuan
merekomendasikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung untuk
menjelaskan kepada masyarakat tiga kampung itu tentang role mating atau
pemetaan hak guna usaha (HGU) milik PT BSMI.
’’Jadi BPN-lah yang
paling tahu bagaimana peta role mating. Selain itu, BPN juga akan
membeberkan peta hasil ukur ulang HGU yang bertambah luas,” terang
Ripri, sapaan akrab mantan camat Simpangpematang ini.
Secepatnya,
masih menurut Ripri, BPN segera diundang ke Mesuji untuk menjelaskan
HGU itu kepada masyarakat tiga kampung tersebut. ’’Nanti kita panggil PT
BSMI dengan bukti-bukti tentang kepemilikan lahan yang diakuinya selama
ini membeli dari warga,” ungkapnya.
Tidak hanya itu. Ripri juga
berencana mengukur ulang lahan sengketa tersebut. ’’Hasil dari rapat
koordinasi, tim akan mengukur kembali titik koordinat role mating yang
telah diukur BPN. Karena harus menunggu izin dari BPN Pusat, maka kami
akan mengirimkan surat permohonan lebih dahulu ke BPN,’’ tukasnya.
(gan/c1/ary)
Pemicu Bentrok
- Delapan aparat gabungan menangkap Gani dan Hendri. Namun, Gani berhasil kabur.
- Saat itu, Rano Karno yang melihat penangkapan takut dan berusaha kabur, tetapi petugas menembaknya.
-
Aksi petugas membuat warga marah. Ratusan warga Sritanjung dibantu desa
tetangganya, Keagungan Dalam dan Nipahkuning, serta ratusan warga
Sungaimenang dan Pagardewa, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan,
berkumpul.
- Massa lalu merangsek ke kantor Divisi II Perkebunan
PT BSMI untuk membalas tindakan sewenang-wenang aparat. Kompleks
perkantoran dan mes karyawan dirusak dan dibakar.
- Satu peleton
brimob dan belasan anggota marinir gabungan TNI-AD tiba di lokasi
kejadian. Kehadiran aparat makin membuat massa beringas.
- Aparat
langsung mengeluarkan sejumlah tembakan ke arah massa. Enam warga pun
menjadi korban peluru petugas. Aksi massa yang semakin brutal dan
membabi-buta membuat Kapolres setempat menarik mundur pasukannya.
Diolah dari Berbagai Sumber