Bandar
Lampung (Lampost): Aksi demo yang dilakukan pengurus Himpunan Masyarakat
untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) di Rumah Sakit Umum Daerah
Abdul Moeloek (RSUDAM), Selasa (8-11), berbuntut panjang. Pengurus LSM
ini diintimidasi seseorang yang mengaku jaksa di Kejaksaan Tinggi
Lampung.
Khawatir
terjadi masalah yang tak diinginkan, pengurus Humanika itu, Kamis
(10-11), mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan aksi intimidasi
tersebut.
Koordinator
Humanika Basuki mengatakan mereka datang untuk menemui Kapolda Brigjen
Jodie, tapi karena Kapolda tak memiliki waktu, mereka akhirnya diterima
staf Humas.
Menurut
Basuki, intimidasi itu terjadi Rabu (9-11), pukul 21.30, sehari setelah
aksi demo digelar, oleh Situmorang yang mengaku sebagai jaksa di Kejati
Lampung.
Dia
menjelaskan Situmorang mendatangi Sekretariat Humanika di Gang Lambang,
Pagaralam, Kedaton, meminta pengurus Humanika tidak melanjutkan aksi
demo, cukup melaporkan langsung ke Kejati Lampung.
Tindakan
yang dilakukan Situmorang itu dinilai para pengurus Humanika berlawanan
dengan semangat demokrasi dan bertentangan dengan kemerdekaan
menyatakan pendapat di muka umum.
Hingga
kini, Basuki mengaku tidak yakin kebenaran identitas orang yang datang
ke Sekretariat Humanika itu adalah seorang jaksa di Kejati Lampung.
"Karena itu, kami melapor, sebab ragu kalau yang melakukan intimidasi
itu benar-benar jaksa," kata dia.
Staf
Humas Polda Lampung menyarankan Humanika melaporkan hal tersebut ke
Polsek Kedaton yang menaungi wilayah tempat kejadian. "Kami akan membuat
laporan resmi ke Mapolsek Kedaton, Jumat (11-11), soal intimidasi itu,"
ujar dia.
Sebelumnya,
massa yang menamakan diri Humanika itu berunjuk rasa menuntut
transparansi keuangan dan penggunaan anggaran RSUDAM Lampung.
Demo itu
terkait dengan tarif rawat inap RSUDAM kelas III dari Rp20 ribu menjadi
Rp45 ribu, tapi tidak diikuti dengan kenaikan target pendapatan asli
daerah (PAD) dari rumah sakit tersebut terhadap pemerintah.
Aksi demo dilakukan di depan ruang utama RSDUAM, tak jauh dari ruang ICU RSUDAM
.
Selain meminta transparansi, juga disampaikan desakan audit investigasi terkait dengan realisasi pendapatan RSUDAM.
Massa
juga meminta RSUDAM memberi pelayanan kesehatan yang layak terhadap
semua pasien, dan tidak melakukan malapraktek. Massa menuntut RSUDAM
memberi laporan atau transparansi penggunaan anggaran 2011 dan 2010.
Basuki
menjelaskan alokasi anggaran untuk RSUDAM meningkat menjadi Rp155,24
miliar yang seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan
terhadap masyarakat.
Sayangnya,
dia melanjutkan, meskipun sudah ada peningkatan alokasi anggaran dan
kenaikan tarif, pelayanan kesehatan masih terkesan buruk dan belum
maksimal. (MG7/K-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar