TOPIK HANGAT

Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan

20 Nov 2011

BBM Bersubsidi Langka Siapa Bertanggung Jawab


Jakarta - Kebijakan populis yang masih terus dilaksanakan oleh Kabinet Indonesia Bersatu II ini adalah kebijakan memberikan subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kebijakan ini ternyata belum dimanfaatkan untuk mensejahterakan rakyat miskin tetapi dinikmati oleh golongan ekonomi atas dan penguasa ekonomi. Baik di kota maupun di pedalaman seluruh Indonesia.


Golongan ekonomi atas tentunya merupakan masyarakat yang berkecukupan dan memiliki kendaraan bermotor. Ketika kelompok ini memutuskan untuk membeli mobil, tentunya sudah memikirkan biaya operasi dan perawatannya, termasuk membeli bahan bakar. Apapun alasannya mereka ini bukan golongan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.


Penguasa ekonomi yang dimaksud disini adalah khususnya sektor perkebunan, pertambangan dan industri. Mereka dilarang mengkonsumsi BBM subsidi untuk operasional usahanya, seperti BBM untuk armada truk dan kendaraan operasionalnya, BBM untuk menjalankan mesin-mesin pabrik atau kebun atau tambang mereka, dsb.


Pada kenyataannya dua golongan ini mengkonsumsi BBM bersubsidi cukup banyak dan berakibat habisnya kuota sebelum tutup tahun berjalan. Sehingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa kota yang berdekatan dengan lokasi usaha mereka sering kehabisan BBM bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat bawah, seperti untuk sepeda motor dan angkutan umum.


Kondisi Terkini


Berdasarkan pemantauan di lapangan beberapa waktu lalu, persoalan kelangkaan BBM bersubsidi di Balikpapan, Lubuk Linggau, Bandar Lampung, Palangkaraya dll disebabkan oleh banyaknya kendaraan berat milik industri, perkebunan dan pertambangan memaksa SPBU untuk menjual BBM bersubsidi pada mereka.


Menurut peraturan, kendaraan berat mereka tidak diperkenankan menggunakan BBM bersubsidi karena mereka adalah kendaraan operasional perusahaan yang tidak disubsidi. Kondisi ini tentunya mengakibatkan kuota BBM bersubsidi cepat habis. Di beberapa daerah tertentu yang dekat dengan tiga sektor bisnis tersebut, per hari ini kebutuhan BBM sudah melebihi 25% dari quota yang diberikan Pemerintah.


Secara nasional permintaan BBM bersubsidi rata-rata saat ini juga sudah sudah pada osisi 3% diatas kuota. Perlu diketahui juga bahwa kuota premium bersubsidi yang disetujui oleh pemerintah dan Komisi VII DPR-RI dalam APBNP 2011, adalah sekitar 24 juta kiloliter dan solar sekitar 15 juta kiloliter. Pertanyaannya, jika kebutuhan di lapangan melebihi kuota, akankah di suplai terus oleh Pertamina? Tentu saja tidak. Jika terus di-supply maka Pertamina harus menanggung semua biaya pengadaan BBM bersubsidi.


Langkah yang Harus Diambil


Jika jumlah kendaraan di sebuah wilayah tidak bertambah secara signifikan tetapi BBM bersubsidi melampaui kuota, maka patut diduga digunakan oleh kendaraan operasional sektor bisnis atau dijual secara ilegal ke luar negeri oleh oknum lintas sektor. Akibatnya jatah BBM bersubsidi di daerah tersebut langka dan harus menunggu jatah daerah lain yang konsumsi BBM bersubsidinya rendah. Jadi jangan heran kalau supply lambat dan harus antre.


Untuk menghindari persoalan di atas sebaiknya, pertama, secara bertahap kebijakan BBM bersubsidi dihilangkan saja karena subsidi BBM menimbulkan disparitas harga yang pada akhirnya sangat merugikan orang miskin karena haknya dirampas oleh para pencari rente yang tidak bertanggungjawab. Kecuali aparat hukum punya keberanian menindak. Setiap pengurangan subsidi sebesar Rp 1.000/liter akan dapat menghemat APBN sebesar Rp 24 triliun!


Kedua, pastikan negara melindungi SPBU dari tekanan pemilik truk komersial yang beroperasi untuk perusahaan pertambangan, perkebunan dan industri. Selama ini patut diduga pegawai dan pemilik SPBU sering diancam jika tidak mau menjual BBM bersubsidi pada mereka. Supaya subsidi BBM dapat dirasakan langsung oleh si miskin, maka presiden harus mengeluarkan kebijakan (Perpres) yang mengatur alokasi dana subsidi BBM yang telah ditarik.


Dana penghematan subsidi BBM hanya dapat digunakan, misalnya untuk membangun infrastruktur transportasi umum berbasis rel yang nyaman, aman dan bebas macet dengan tarif murah (karena disubsidi pemerintah). Penghematan dana subsidi juga harus dialokasikan untuk membangun rumah sakit umum atau Puskesmas beserta obat-obatan yang murah supaya setiap orang miskin yang sakit tidak dikenakan biaya dan biayanya langsung disubsidi oleh dana tersebut. Dana penghematan subsidi BBM juga hanya dapat diguanakan untuk membangun pembangkit/transmisi/distribusi listrik, sarana air minum, pelabuhan dan infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.


Jika subsidi BBM di APBN 2012 yang sekitar Rp 123,5 triliun dapat dikurangi sebesar Rp 24 triliun karena harga premium dan solar menjadi Rp 5.500/liter, maka dapat terbangun berbagai macam infrastruktur yang akan menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan subsidi pada sektor transportasi, kesehatan, pendidikan langsung pada yang berhak, dsb.


Dalam 5 tahun kedepan kalau subsidi BBM dapat dihemat Rp 100 triliun/tahun, betapa dasyatnya ekonomi Indonesia karena akan terbangun berbagai macam infrastruktur yang bermanfaat bagi kemakmuran rakyat, tanpa harus berutang ke negara lain. Tentu saja siapa yang mengganggu dan mengkorupsi dana ini harus dihukum mati, jangan hanya dihukum penjara 5 tahun dengan remisi 3 tahun.


Bapak Presiden, saatnya Anda tunjukkan keberanian untuk ambil keputusan. Risiko selalu ada tetapi kalau dipersiapkan dengan baik, gejolak politik akan kecil. Salam.


*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.
Sumber : detik.com
(vit/vit)

14 Nov 2011

Korupsi yang Memiskinkan Masyarakat


ADA yang menarik dari pernyataan Wakil Presiden Boediono terkait dengan kemiskinan. Dia mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup untuk mengatasi masalah kemiskinan.
    
"Dulu di masa lampau, teori trickle down effect (teori menetes ke bawah seiring dengan pertumbuhan ekonomi), tunggu saja tetesan, hilang kemiskinan. Dulu banyak, sekarang tidak ada. Kemiskinan hanya hilang oleh pertumbuhan ekonomi, dan juga intervensi pemerintah," kata 
Boediono.

Berbeda dengan Boediono, Menteri Cina Urusan Kemiskinan Fan Xiaojian menilai untuk menekan jumlah penduduk miskin, pemerintahnya tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi semata. Tapi, harus ada intervensi kebijakan.

Beberapa kebijakan yang diambil Cina adalah penghapusan pajak pertanian, subsidi pertanian, sistem jaminan sosial, dan pendidikan dasar gratis. Bahkan korupsi  pun menjadi perhatian. Pasalnya, korupsi ikut memiskinkan masyarakat.

Karena itu, wajar  sejak membuka diri di era 1980-an, Cina berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin sebanyak 224 juta orang.

Lihatlah Indonesia. Kemiskinan makin meningkat saja. Baru-baru ini Perkumpulan Prakarsa menyatakan selama tiga tahun terakhir, jumlah penduduk miskin Indonesia meningkat hingga 2,7 juta orang. Pada 2008, masih berada di angka 40,4 juta orang. Sedangkan tahun 2010 meningkat jadi 43,1 juta jiwa.

Ironisnya, jumlah penduduk miskin di negara kita ini merupakan tertinggi di kawasan negara-negara Asia Tenggara. Bila dibandingkan dengan Laos dan Kamboja saja, Indonesia jauh tertinggal dalam kebijakan pengentasan kemiskinanannya.

Kabarnya, sulitnya mengurangi angka kemiskinan, ketimpangan, dan ketertinggalan juga banyak terkait dengan politik anggaran yang tak memihak masyarakat miskin (pro-poor policy, pro-poor budget) atau tak kompatibel dengan tujuan kesejahteraan. Benarkah demikian? Bisa jadi benar.

Lihat saja. Sebagian besar APBN kita terkuras untuk belanja rutin alias membiayai birokrasi yang ternyata tak mampu menjalankan fungsinya, sehingga justru lebih banyak jadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan penyejahteraan rakyat. Anggaran rutin menyedot 40 persen lebih APBN.

Anggaran untuk belanja pegawai, tunjangan, fasilitas, dan biaya perjalanan serta membayar utang terus meningkat, sementara pada saat yang sama anggaran untuk subsidi dan belanja sosial justru turun.

Untuk belanja pegawai dan membayar cicilan utang saja tahun lalu Rp 162,6 triliun dan Rp 153,6 triliun. Sementara, anggaran untuk pengurangan kemiskinan hanya Rp 80 triliun. Anggaran untuk belanja kesehatan hanya sekitar 2,2 persen dari total APBN-P 2010 dan kurang dari 1 persen dari PDB.

Banyaknya orang miskin di Indonesia rupanya membuat negara tetangga kita, Australia iba. Karena itulah kemudian mereka menggelontorkan bantuan hingga 500 juta dolar Australia bagi penanganan kemiskinan di sejumlah wilayah di Indonesia: Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan Jawa Barat.

Kita berharap bantuan tersebut benar-benar digunakan penanganan kemiskinan. Bukan diselewengkan alias dikorupsi. Kalau itu yang terjadi maka jumlah orang miskin makin meningkat saja. (*)

Penulis : Taryono
sumber: tribunlampung.com